"Money Politic" |
Indonesia
adalah negara yang menganut asas pemerintahan demokrasi, yang mana kekuasaan
yang sepenuhnya adalah kekuasaan yang dipegang oleh rakyat. Demokrasi adalah sistem
pemerintahan yang adanya kekuasaan yang dipegang oleh rakyat mana tujuannya
adalah untuk menjamin kedamaian dan kemakmuran sebagaimana yang terkandung
dalam UUD Negara Republik Indonesia. Sebagaimana menurut M. Mahfud MD (dikutip
oleh A. Ubaedillah dan Abdul Razak, 2006: 130-131), bahwa ada dua alasan
demokrasi majadi sistem bermasyarakat dan bernegara, yaitu hampir semua negara
menjadikan demokrasi dasar yang fundamental dan pada esensinya demokrasi
memberikan arah dalam peran masyarakat demi terselenggaranya sebuah negara. Indonesia
sebagai sebuah negara yang mana rakyatnya memiliki peran penting dalam sistem
pemerintahan maka tentunya dalam penentuan kekuasaan ada yang dikenal dengan
istilah pemilihan umum atau Pemilu. Pemilu adalah merupakan implementasi dari
adanya demokrasi yang benar-benar menjunjung tinggi asas-asas demokrasi.Beberapa
bulan yang lalu tepatnya 9 Desember 2015, di mana Indonesia telah melakukan
sebuah pesta yang secara besar-besaran dalam menentukan siapa pemimpin masing-masing
daerah ini atau sering disebut dengan istilah “Pesta Demokrasi”. Dan sekarang sampai sarang ini di Pusat Ibu Kota DKI Jakarta juga
sedang berlangsung “Pesta Demokrasi”. Dalam pelaksanaan peta demokrasi ini
dalam beberapa media maupun tulisan-tulisan banyak sekali memberikan kita
informasi bahwa demokrasi yang kita kenal selami ini telah mapan, meskipun
masih banyak dilukai atau di nodai oleh oknum-oknum yang banyak bergerak dalam
dunia politik tetapi tidak bertanggung jawab. Ada yang mengankat isu SARA, ada
yang mengangkat isu KORUPSI dan bahkan pada isu pencitraan (Pencemaran Nama
Baik). Adapun fenomena ini sangatlah memberikan gambaran kepada kita semua
bahwa negara sekarang ini masih rawan rusaknya “POLITIK” apabila dilihat dari
sistem politik yang ada. Tidak hanya itu, dengan bergulirnya perpolitikan
sekarang ini, tampaknya Indonesia sudah mulai bersih dengan isu “Money Politik”.
Padahal beberapa waktu lalu, isu ini sempat mencoreng dunia perpolitikkan
Indonesia. Akan sangat menarik ketika di tinjau ulang proses perpolitikan di
saat ini, agar sejarah tidak berulang kembali. Timbul sebuah pertanyaan, “Apakah
politik uang itu???. Politik uang adalah suatu tindakan atau kegiatan yang
menawarkan uang dan benda fisik lainnya dengan tujuan tertentu khususnya pada
persoalan pada saat terjadinya pesta demokrasi. Terkait dengan praktek politik
uang yang subur di masyarakat menurut pada prinsipnya politik uang itu tidak
lepas dari perspektif masyarakat pemilih yang tidak mengetahui tentang hukum
dan aturan yang berlaku serta keterbukaan masyarakat terhadap praktek politik
uang itu sendiri. Keterbukaan inilah yang menjadi faktor pendorong mudahnya
pertumbuhan dan perkembangan dari politik uang itu sendiri. Prinsipnya politik
uang yang terjadi ini menurut John Markoff (2002: 206) bahwa lahirnya praktek
politik uang ini adalah karena adanya percampuran antara elemen demokrasi
dengan non-demokrasi dalam sebuah sistem perpolitikan. Sedangkan menurut Lary
Diamon (2003: 16-17) bahwa politik uang memberikan gambaran bahwa negara
Indonesia belum matang dalam menjalankan demokrasi dan politik uang itu sendiri
adalah merupakan fenomena negatif dari mekanisme dalam demokrasi. Demikianlah
sedikit gambaran tentang praktek politik uang di Indonesia sekarang ini. Jika dipandang
dari sudut komunikasi politiknya, ada yang yang dikenal dengan “Teori Jarum
Hipodermik” (Wilbur Schramm Everets Roggers dan Shoemaker selaku tokoh teori
komunikasi politik). Sederhananya teori ini berasumsi bahwa khalayak itu
sifatnya tidaklah berdaya, sedangkan media atau dalam hal ini pihak yang
memiliki kekuasaan sangat perkasa dan kuat. Sehingga politikus yang memilki
posisi kuat akan memanfaatkan ketiak berdayaan rakyat untuk memberikan sesuatu bah
berupa uang, jabatan, atau janji yang tidak pasti untuk mempengaruhi
masyarakatnya. Melihat realita di Indonesia itu sendiri, faktor-faktor
pendukung ini sangat memungkinkan terjadinya “Money Politic”. Jadi politik uang masih tetap subur di Indoenisa ini jika
mental diri para politikus tidak berkembang dari masa lalu. Dan akan berkembang
terus dalam sistem pemerintahan negara ini. Baik itu terjadi dalam bentuk
sebuah tindakan atau kegiatan tertentu yang dilakukan dengan memberikan uang,
barang, dan sesuatu yang memiliki nilai kepada pihak lain oleh pihak-pihak yang
terlibat dalam politik untuk mencapai tujuan tertentu.
0 comments:
Post a Comment