|
"KONVERGENSI" |
Memang hidup ini tidak lepas dari
kehidupan Politik.
Apalah lagi di negara Indonesia yang menjunjung tinggi asas negara
yang demokratis ini, kebebasan berpendapat di muka bukan lagi menjadi sesuatu
yang tabu, berbeda pendapat sesuatu yang lumrah. Berbeda dengan masa orde baru
dulu dimana semuanya dikekang oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Namun di era
baru sekarang ini, terkesan semuanya menjadi serba bebas yang kebablasan kata
Prof. Dr. Asep Syaiful Muhtadi, M.A. (Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN SGD
Bandung), bahkan karena kebebasan itu sendiri seakan batasan norma, aturan,
hukum, dan akidah tidak diberlakukan. Maka jangan heran apabila di negara
Indonesia tercinta ini, banyak sekali kasus-kasus yang muncul karena adanya
“Rasa Sakit Hati”. Kasus pemimpin misalnya yang diduga telah menodai kesucian suatu
agama, kasus artis yang mencemarkan nama baik. Timbul pertanyaan yang menggelitik,
apakah yang salah dengan negeri ini?. Bukankah bangsa Indonesia adalah bangsa
yang santun, bukankah bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah, bukankah
bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab. Namun yang terjadi malah
sebaliknya. Apakah yang salah dengan negeri ini?. Hukum katanya adalah penegak
keadilan terakhir yang mengadili para pelanggar hukum. Namun banyak yang bilang
hukum kita “ibarat pisau, tajam ke bawah
dan tumpul ke atas” seakan mati ketika bertemu dengan “Uang”. Aparat penegak
hukum polisi yang katanya lembaga yang mengayomi masyarakat, tetapi kata banyak
orang polisi justru menjadi “Pungli”
yang memeras rakyat, dan anggota legislatif yang katanya menjadi wakil suara
rakyat, tetapi justru banyak yang bilang suaranya banyak yang menindas dan
menyengsarakan rakyat. Jabatan kepala daerah atau kantor-kantor yang katanya
tugas yang diamanahkan adalah demi kesejahteraan rakyat, tetapi nyatanya
sebagai LKK “Lembaga Keuangan Keluarga”. Amanahnya simpan di belakang namun KKN
nya dikedepankan. Tidak hanya itu, yang lebih parah
lagi katanya bangsa Indonesia adalah bangsa yang “Agamis” yaitu menjunjung
tinggi nilai-nilai keagamaan. Agama Islam, Kristen, Kahtolik, Hindu, Budha,
Khonghucu adalah agama yang di akui di negara ini. Semua agama tersebut bagi
bangsa Indonesia sesungguhnya bukanlah sebuah bencana, namun justru
keberagamaan itu adalah sebuah rahmat, yaitu rahmat yang mesti dijaga dan
dipertahankan. Sungguh sangat malu dan memalukan jika karena urusan politik
yang sebenarnya bukanlah satu-satunya alat untuk mewujudkan kedamaian dan
kenyamanan bangsanya, justru di gunakan untuk meruntuhkan rasa persatuan bangsa
yang diperjuangkan oleh para pahlawan untuk anak dan cucunya. Agama semestinya
dijadikan pemersatu untuk menjaga kedamaian dan persatuan bangsa, karena setiap
agama mengajarkan pada umatnya akan arti nilai kebersamaan, akan nilai
kejujuran, akan arti nilai kebaikan, dan akan arti nilai ketuhanan. Seharusnya itulah
yang mesti dikedepankan dan karena perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Peganglah
kesucian masing-masing nilai keagamaan yang diamanahkan oleh “TUHAN”. Jangan
gara-gara perpolitikan yang tidak sehat akhirnya “AKIDAH TERGADAIKAN”.
0 comments:
Post a Comment