"Dinamika Proses Hukum Indoneisa" |
Indonesia adalah negara hukum. Artinya dalam proses
pengadilan mulai dari status terduga sampai pada status penetapan hukum
semuanya di atur dan di kendalikan oleh hukum. Namun, meskipun hukum dinilai
sebagai senjata terakhir untuk mengadili para pidana dan perdata bukan berarti
Indonesia aman dan bebas dari para penjahat-penjahat hukum. Justru sebagai negara
yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dengan diwujudkan melalui adanya
penegak-penegak hukum dan proses hukum, memiliki tantangan dan kendala yang
tidak mudah. Tidak hanya dari dalam tubuh “Indonesia” itu sendiri, intervensi-intervensi
asing juga menjadi tantangan yang besar bagi negara Indonesia. Kasus proses
hukum “Ahok” (Basuki Cahaya Purnama), yang lagi hangat-hangatnya di ranah
perpolitikan Indonesia sekarang ini misalnya, dalam wawancara dengan sebuah
siaran televisi di Indonesia Bapak Kapolri (Drs. HM Tito Karnavian, MA. Ph.D)
menyebutkan bahwa dari hasil survey dan evaluasi pasca demo 4 Nopember 2016
hingga pada proses hukum ditetapkannya “Ahok” sebagai tersangka, diduga adanya intervensi
dari pihak luar. Tepa mengungkap jelas siapa dan apa tujuan keterlibatan “pihak
ketiga”, Bapak Kapolri menegaskan bahwa
Polisi akan profesional dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum. Bahakan beliau
dengan tegas menyatakan “Indonesia adalah
Indonesia, Indonesia adalah Negara Hukum, dan Indonesia punya aturan hukum
sendiri dan punya aturan sendiri dalam menangani para pelanggar hukum”. Karena kasus yang sedang diproses
tersebut sejatinya bukanlah kasus menyangkut suku, etnis atau semacamnya,
melainkan kasus tersebut adalah murni karena adanya penistaan terhadap sebuah
agama, kebetulan saja kata Bapak Kapolri yang tersangka dan terlapor tersebut
dari suku dan agama berbeda. karena berbicara kasus penistaan ini palaku bisa
saja dilakukan oleh siapa saja bahkan oleh Internal agama sendiri katanya. Jadi
dalam proses penegakan hukum biarkanlah ia berjalan sesuai koridor aturannya
jangan lagi ada keterlibatan pihak ketiga. Karena bukanlah hal yang mudah
apalagi dalam konteks ke-Indonesiaan ini yang memiliki sejarah politik yang tidak menyenangkan.
Maka alangkah baiknya negaraku tercinta ini, jika kalian para wakil rakyat
jadilah sejatinya jiwa dan semangat bangsa Indonesia. Jangan pernah goyah dalam
menegakkan hukum, jangan lalai mengemban amanah, jangan pertaruhkan negaramu
kepada pihak luar. Karena kami bangsa Indonesia, kami anak muda generasi
bangsa, ingin tetap Indonesia adalah Indonesia seutuhnya tanpa harus adanya Intervensi
Asing yang memungkinkan sejarah berulang kembali.
0 comments:
Post a Comment