Thursday, November 17, 2016

Penegak Hukum dan Intervensi Asing


"Dinamika Proses Hukum Indoneisa"
           Indonesia adalah negara hukum. Artinya dalam proses pengadilan mulai dari status terduga sampai pada status penetapan hukum semuanya di atur dan di kendalikan oleh hukum. Namun, meskipun hukum dinilai sebagai senjata terakhir untuk mengadili para pidana dan perdata bukan berarti Indonesia aman dan bebas dari para penjahat-penjahat hukum. Justru sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dengan diwujudkan melalui adanya penegak-penegak hukum dan proses hukum, memiliki tantangan dan kendala yang tidak mudah. Tidak hanya dari dalam tubuh “Indonesia” itu sendiri, intervensi-intervensi asing juga menjadi tantangan yang besar bagi negara Indonesia. Kasus proses hukum “Ahok” (Basuki Cahaya Purnama), yang lagi hangat-hangatnya di ranah perpolitikan Indonesia sekarang ini misalnya, dalam wawancara dengan sebuah siaran televisi di Indonesia Bapak Kapolri (Drs. HM Tito Karnavian, MA. Ph.D) menyebutkan bahwa dari hasil survey dan evaluasi pasca demo 4 Nopember 2016 hingga pada proses hukum ditetapkannya “Ahok” sebagai tersangka, diduga adanya intervensi dari pihak luar. Tepa mengungkap jelas siapa dan apa tujuan keterlibatan “pihak ketiga”, Bapak Kapolri menegaskan  bahwa Polisi akan profesional dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum. Bahakan beliau dengan tegas menyatakan “Indonesia adalah Indonesia, Indonesia adalah Negara Hukum, dan Indonesia punya aturan hukum sendiri dan punya aturan sendiri dalam menangani para pelanggar hukum. Karena kasus yang sedang diproses tersebut sejatinya bukanlah kasus menyangkut suku, etnis atau semacamnya, melainkan kasus tersebut adalah murni karena adanya penistaan terhadap sebuah agama, kebetulan saja kata Bapak Kapolri yang tersangka dan terlapor tersebut dari suku dan agama berbeda. karena berbicara kasus penistaan ini palaku bisa saja dilakukan oleh siapa saja bahkan oleh Internal agama sendiri katanya. Jadi dalam proses penegakan hukum biarkanlah ia berjalan sesuai koridor aturannya jangan lagi ada keterlibatan pihak ketiga. Karena bukanlah hal yang mudah apalagi dalam konteks ke-Indonesiaan ini yang  memiliki sejarah politik yang tidak menyenangkan. Maka alangkah baiknya negaraku tercinta ini, jika kalian para wakil rakyat jadilah sejatinya jiwa dan semangat bangsa Indonesia. Jangan pernah goyah dalam menegakkan hukum, jangan lalai mengemban amanah, jangan pertaruhkan negaramu kepada pihak luar. Karena kami bangsa Indonesia, kami anak muda generasi bangsa, ingin tetap Indonesia adalah Indonesia seutuhnya tanpa harus adanya Intervensi Asing yang memungkinkan sejarah berulang kembali.

0 comments:

Post a Comment

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com