|
Mesjid Jami' Alwathikzubillah Sambas |
Pada era globalisasi dewasa ini
banyak fenomena sosial yang terjadi di dunia. Fenomena ini merupakan suatu
persoalan sosial yang harus dihadapi oleh setiap bangsa dan negara di dunia,
tidak terkecuali Indonesia. Proses interaksi dan saling mempengaruhi, bahkan
pergesekan nilai-nilai atau norma terjadi dengan sangat cepat.
bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
agama, namun juga berpengaruh terhadap nilai-nilai moral anak bangsa. Dampak yang ditimbulkan seakan
memberi isyarat bahwa norma dan aturan tidak lagi menjadi pembatas dalam setiap
aktivitas masing-masing generasi bangsa ini. Tidak sedikit anak bangsa yang
terjebak dalam pengaruh negatif dari modernisasi, globalisasi dan westernisasi.
Banyak di antara anak bangsa yang keliru dalam menentukan arah tuju dalam
menapak jalan hidup karena tidak memiliki benteng yang kuat dalam diri mereka
untuk menyaring pengaruh negatif tersebut. Ditinjau dari aspek moral bangsa
misalnya, terjadi pergeseran nilai yang semakin hari semakin jauh dari
substansi nilai atau norma yang terkandung dalam dasar negara ini, sehingga
kehidupan bangsa pun sudah tidak mencerminkan umat atau bangsa yang bermoral
lagi, yaitu bangsa yang menjunjung tinggi asas perikemanusiaan dan peri
keadilan. Dimana terjadi kriminalitas di mana-mana, korupsi, kekerasan rumah
tangga, pergaulan bebas narkoba, tawuran antar sekolah, pembunuhan,
pemerkosaan, dan lain sebagainya. Sehingga berpengaruh buruk terhadap jati diri
bangsa ini yang katanya dikenal dengan bangsa yang beradab dan berbudaya luhur. Upaya untuk membentengi hal
tersebut di antaranya adalah dengan menumbuhkan prilaku dan berkepribadian baik
dan sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama dan kepribadian bangsa yang termuat
dalam dasar negara ini yaitu “Panca Sila”. Upaya terebut menurut Ahmad
Mahmud
(2002: 13) di antaranya adalah
melalui “dakwah”, yaitu semua aktivitas manusia yang berupaya untuk merubah
situasi dari yang buruk pada situasi yang sesuai dengan ketentuan Allah SWT
dengan disertai kesadaran dan tanggung jawab baik terhadap dirinya sendiri,
orang lain, dan terhadap Allah SWT (Anshari, 1993: 11). Tujuan dari adanya dakwah yang
dilakukan pada esensinya adalah berusaha melakukan perbaikan, pembangunan,
memperbaiki kerusakan-kerusakan, melenyapkan kebatilan, kemaksiatan dan
ketidakwajaran yang terjadi dalam masyarakat. Maka dari itu, dakwah merupakan
upaya yang dipandang perlu dilakukan untuk menghadapi berbagai persoalan yang
dihadapi masyarakat akibat dari pengaruh negatif globalisasi.Beberapa banyak upaya yang dapat
dilakukan, satu di antara di antaranya adalah melalui Local Wisdom (Kearifan
Lokal). Dalam sejarah perkembangan Islam sendiri dakwah melalui budaya ini juga
menjadi salah satu metode yang digunakan Nabi, para sahabat, tabiut tabi’in dan
bahkan ulama-ulama setelahnya. Alasannya adalah karena dakwah dan seni atau
tradisi pada hakikatnya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama mempengaruhi
seseorang untuk bertindak dan berprilaku. Menurut Kartodirdjo (1990), kesenian
adalah salah satu unsur dari kebudayaan atau tradisi. Unsur yang terkadang di
dalam kebudayaan atau tradisi tersebut merupakan bentuk aktivitas manusia dalam
mengungkap nilai-nilai yang bersandikan pada seluruh kehidupan manusia untuk
disampaikan dengan tujuan tertentu. Maksudnya adalah kebudayaan, baik itu adat
atau tradisi merupakan sarana yang tepat untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah.
Mengingat persoalan yang dihadapi bangsa ini semakin hari semakin
memprihatinkan. Oleh sebab itu, memvitalkan budaya lokal yang ada di setiap
daerah di Indonesia sebagai salah satu strategi dakwah adalah upaya yang sangat
penting dalam membentengi generasi bangsa dari dampak buruk di era globalisasi
sekarang ini.
0 comments:
Post a Comment